Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas UAS
Mata Kuliah: Filsafat
Dosen Pengampu: Mas’udi S.Fil.I., MA
Disusun oleh:
Lia
Muthoharoh (1430310004)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN USHULUDDIN / AT
TAHUN 2014
I.
PENDAHULUAN
Dikatakan
sebagai Abad Pertengahan karena zaman ini berada diantara zaman kuno dan
modern. Abad pertengahan ini sejalan dengan berkembangnya periode filsafat yang
disebut Skolastik, yaitu masa keemasan agama Kristen di Eropa. Puncak keemasan
agama Kristen sebenarnya sudah dimulai pada paruh terakhir zaman kuno yaitu
masa Patristik.
Abad Pertengahan
sendiri membawa reputasi yang tidak menguntungkan bagi perkembangan filsafat.
Ini tidak lain karena dominasi yang terlalu kuat dari para rohaniwan, sehingga
segala sesuatu yang bertentangan dengan pendapat mereka dipandang sebagai suatu
dosa yang harus dimusnahkan. Dengan perkataan lain, terjadilah pembungkaman
yang demikian hebat terhadap kebebasan berpikir, yang lebih jauh lagi membawa
sejarah filsafat Barat kedalam masa kegelapan panjang.
Pada makalah ini, saya akan
memberikan penjabaran secara mendetail dari
perkembangan agama Kristen pada Abad Pertengahan, dimulai dari sejarah
filsafat Barat, penjelasan mengenai Abad Pertengahan, ciri khas Abad
Pertengahan, ilmu di Abad Pertengahan, tokoh atau filsuf yang hidup di Abad Pertengahan,
dan juga tanggapan hukum di abad tersebut.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana
sejarah adanya filsafat Barat?
B.
Bagaimana
pengaruh agama Kristen di Abad Pertengahan?
C.
Bagaimana
ciri khas filsafat Barat Abad Pertengahan?
D.
Apa
saja ilmu di Abad Pertengahan?
E.
Apa
warisan dari Abad Pertengahan?
F.
Siapa
saja tokoh atau filosof di Abad Petengahan?
G.
Bangaimana
tanggapan tentang hukum, selama Abad Pertengahan?
III. PEMBAHASAN
A.
Sejarah Filsafat Barat
Pada zaman kuno, fokus pembicaraan
pada filsafat barat adalah tentang alam (kosmosentris). Hal ini tampak jelas pada awal
kebangkitannya, tepatnya pada masa Thales (625-545 SM). Pada masa Abad Pertengahan,
suasananya mulai berubah, dari kosmosentris ke teosentris. Hal ini berkaitan
erat dengan pesatnya perkembangan agama Kristen di Eropa, yang mulai terjadi
pada masa Patristik mencapai puncaknya pada masa Skolastik. Pengaruh agama yang
sangat kuat pada abad pertengahan ini membawa dampak negatif pada kebebasan
berpikir, sehingga pada masa ini dikenal sebagai abad kegelapan. Sekalipun
demikian, beberapa penemuan ilmiah tetap tidak terhambat. Salah satu
diantaranya adalah munculnya Revolusi Copernicus yang sekaligus membuktikan
kekeliruan kaum gereja pada masa itu. Hal ini menyadarkan banyak orang,
sehingga timbul Renesanse, yakni kelahiran kembali manusia dari masa kegelapan
panjang yang membelenggu rasio. Renesanse ini mengawali suatu periode, yang
disebut zaman modern. Pada zaman ini manusialah yang menjadi subjek
(antroposentis).
Pada abad ke-19 dan ke-20 manusia
tetap sebagai subjek dari realitas. Bedanya, menurut Hamersma, perhatian utama
tidak lagi dipusatkan kepada rasio, empiris dan ide-ide manusia, melainkan
lebih kepada unsur-unsur irasional, yaitu kebebasan atau kehendak sebagai motor
tindakan manusia. Hamersma juga mengemukakan beberapa pendapat yang mengatakan
bahwa abad ke-20 adalah desentralisasi manusia. Subjek manusiawi tidak lagi
dianggap sebagai pusat kenyataan, dan
yang menggantikan antroposentrisme dari filsafat antara tahun 1600 dan 1900 itu
menurut mereka yang mengemukakan
desentralisasi manusia adalah perhatian khusus pada bahasa sebagai subjek
kenyataan kita.Filsafat zaman sekarang disebut logosentrisme.Jika kita kembali
pada pembahasan tentang sejarah filsafat Barat, tampak bahwa terdapat sangat
banyak ukuran pembagian yang dilakukan oleh berbagai sarana. Salah satu
pembagian yang sederhana dalam mempelajari filsafat Barat diberikan oleh
Hamersma, yaitu:
(1)
Zaman
kuno (600-400 SM)
(2)
Zaman
patristik dan skolastik (400 SM- 1500 SM)
(3)
Zaman
modern (1500- 1800)
(4)
Zaman
sekarang ( setelah tahun 1800 )[1]
Secara lebih
lanjut, Filsafat Barat Abad Pertengahan akan di uraikan secara garis besar
dibawah ini.
B. Abad
pertengahan
Pada abad V sesudah Masehi kekaisaran Romawi runtuh, Inilah permulaan
suatu zaman baru dalam sejarah, yang kemudian oleh ahli-ahli sejarah diberi
nama: Abad Pertengahan, oleh karena abad-abad itu berada di antara zaman antik
dan zaman modern. Zaman modern itu dimulai pada abad XV. Maka abad pertengahan
berlangsung selama seribu tahun. Dapat dikatakan bahwa kebudayaan Abad
Pertengahan adalah penciptaan agama Kristiani dan Islam disatu pihak, dan
bangsa-bangsa Eropa dan Arab di lain pihak. Agama-agama dan bangsa-bangsa baru
itu membawa ide-ide dan tata cara baru. Akibatnya, suasana selama Abad
Pertengahan berlainan dengan suasana pada zaman sebelumnya.
Namun
warisan Yunani-Romawi tidak lenyap. Pertama-tama oleh karena agama Kristiani
berkembang dalam kebudayaan antik dan mengambil oper sebagian dari padanya.
Lagipula oleh karena filsafat Yunani, terutama filsafat Aristoteles, dipelajari
terus oleh sarjana-sarjana Islam, dan kemudian (sejak abad XII) di teruskan
kepada para pemikir Eropa.
Khususnya tentang ilmu hukum Romawi perlu dicatat, bahwa hukum itu
mengalami suatu perkembangan baru dalam abad VI. Itu terjadi dibagian timur
kekaisaran Byzantium. Pada tahun 528-534 sarjana-sarjana hukum Byzantium telah
menyusun Codex
luris Romani, atas perintah kaisar Iustinianus. Kodeks itu disebut juga: Codex
Iustinianusatau Corpus Iuris Civilis (C.I.C). kekaisaran Byzantium itu bertahan selama
Abad Pertengahan sampai abad XV, yakni ampai kota Byzantium (Istanbul) direbut
oleh Sultan Osman pada tahun 1453.Agama yang pertama muncul adalah Kristiani.
Agama ini timbul di Timur Tengah. Lalu menyebar ke seluruh kekaisaran Romawi.
Pengaruhnya bertambah lagi, ketika agama Kristiani resmi diakui dengan dekrit
Milan oleh Kaisar Konstantin. Ide-ide baru yang disebar oleh agama baru itu
antara lain :
1. Seluruh dunia, yakni semesta alam
seluruhnya, termasuk materi, diciptakan oleh Allah. Dengan ini dilepaskan
pandangan kuno, bahwa sudah terdapat materi sebelumnya, yang kemudian diberi
bentuk oleh seorang dewa (demiourgos).
2. Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai
kesatuan. Dengan ini di tinggalkan pandangan dualistis terhadap manusia, yang
hidup terus dalam Neoplatonisme dari abad-abad yang pertama. Tetapi pengaruh
dualisme masih besar juga dalam abad pertengahan.
3. Manusia diciptakan sebagai manusia
bebas, tetapi ia menyalahgunakan kebebasannya dan karenanya ia menjadi manusia
yang berdosa. Bagi manusia yang berdosa mustahil mencapai penyempurnaan hidup
dengan kekuatan sendiri. Untuk dapat mencapai tujuannya perlu manusia ditebus
dari dosanya oleh Yesus Kritus. Dengan ini dilepaskan pandangan filsafat
klasik, bahwa manusia dapat meraih tujuan hidupnya melalui theoria, lagipula bahwa hidup manusia tetap
dikuasai nasib: kemungkinan untuk mencapai tujuanny ada, tetapi hanya berkat
rahmat Allah.
Akibat ide-ide baru itu terdapat bentrokan
antara kebudayaan antik dan alam pikiran Kristiani. Dapat dikatakan, bahwa pada
umumnya sarjana-sarjana yang sudah menerima agama Kristiani, mengambil oper
sebagian dari kebudayaan antik itu, sebagian tidak. Mereka berusaha untuk
menyesuaikan warisan kebudayaan Yunani-Romawi dengan kebenaran agama. Ternyata
kebenaran itu lebih dihargai daripada pikiran-pikiran para filsuf zaman klasik
itu. Hal ini nampak pada seorang agamawan yang besar pada akhir kekaisaran
Romawi, yakni Augustinus.
Sejak
abad V di Eropa Barat timbullah kerajaan-kerajaan baru, Perancis, spanyol,
Jerman, Inggris. Bangsa-bangsa yang membentuk kerajaan-kerajaan itu untuk
sebagian sudah menerima agama kristiani, bangsa-bangsa lain menerimanya selama
Abad Pertengahan.[2]
C. Ciri Khas
filsafat Abad Pertengahan
Ciri khas abad ini terletak pada rumusan
terkenal yang dikemukakan oleh Saint Anselmus, yaitu credo ut
intelligam yang
artinya kira-kira iman lebih dulu. Setelah itu mengerti. Imanilah lebih dahulu
misalnya bahwa dosa warisan itu ada, setelah itu susunlah argumen untuk
memahaminya, mungkin juga untuk meneguhkan keimanan itu. Di dalam ungkapan itu
tersimpan pula pengertian bahwa seseorang tidak boleh mengerti atau paham lebih
dulu, dan karena memahaminya lantas ia
pantas mengimaninya. Ini iman secara rasional. Dalam ungkapan ini yang beriman
bukan karena ia mengerti bahwa itu harus diimani, melainkan orang mengerti karena
ia mengimaninya.
Sifat ini berlawanan
dengan sifat filsafat rasional. Dalam filsafat rasional, pengertian itulah yang
didahulukan, setelah dimengerti barulah mungkin diterima dan kalau mau di
imani. Mengikuti jalan pikiran itulah maka jantung filsafat Abad pertengahan
Kristen terletak pada ungkapan itu.
Berdasarkan penalaran itu, maka tokoh peletak kekuatan filsafat Abad
Pertengahan adalah St. Anselmus.
Kelihatannya filsafat credo ut
intelligamitu tidak
akan merugikan perkembangan filsafat dan sains seandainya wahyu yang di jadikan
andalan adalah wahyu yang tidakberlawanan dengan akal logis. Hal ini kita temukan misalnya dalam Islam. Filsafat
didalam Islam berkembang amat pesat karena keyakinan (iman) Islam tidak ada
yang berlawanan dengan akal logis. Yang ada ialah bagian-bagian yang berada di
daerah supralogis atau suprarasional. Agaknya teori inilah yang dapat
menjelaskan mengapa filsafat tidak berkembang secara wajar selama lima belas
abad pada periode Abad Pertengahan yang dikuasai oleh semangat Kristen itu.
Jadi, dominasi agama pada filsafat sebenarnya tidak harus mengakibatkan
filsafat tidak berkembang.
Kelemahan lain dalam filsafat
Kristen Abad Pertengahan ialah sifatnya yang selalu yakin pada penafsiran teks
Kitab Suci. Penafsiran sebenarnya tidak lebih berarti dari pada sekadar
filsafat juga. Jadi, penafsiran pada dasarnya bersifat relatif kebenarannya.
Tidak absolut.
Uraian tadi menunjukkan bahwa pada
Abad Pertengahan ini, iman (hati) benar-benar telah menang melawan akal dan
berhasil mendominasi jalan hidup Abad Pertengahan
(di
Barat). Akibat-akibatnya amat mudah dipahami: filsafat sains berhenti,
jangankan menemukan yang baru, menjaga warisan Yunani saja zaman ini tidak
mampu.[3]
Selain
ciri khas tersebut, terdapat pula ciri-ciri pemikiran filsafat barat abad
pertengahan:
a) cara filsafatnya dipimpin oleh gereja.
b) berfilsafat di dalam lingkungan ajaran Aristoteles
c) berfilsafat dengan pertolongan
Augustinus dan lain-lain.
Masa abad pertengahan ini juga dapat dikatakan
sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia ke dalam
kehidupan/ sistem kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima ajaran
gereja secara membati buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Masa ini penuh dengan dominasi gereja, yang
tujuannya untuk membimbing umat kearah hidup yang saleh. Namun, disisi lain,
dominasi gereja ini tanpa memikirkan martabat dan kebebasan manusia yang
mempunyai perasaan, pikiran, keinginan, dan cita-cita untuk menentukan masa
depannya sendiri. Masa Abad pertengahan ini terbagi menjadi dua masa yaitu:
masa Patristik dan masa Skolastik.
(1)
Masa
Patristik
Patristik
berasal dari kata latin pater atau bapak yang artinya para pemimpin
gereja yang dipilih dari golongan ahli pikir. Mereka ada yang menolak filsafat
Yunani dengan alasan bahwa sudah mempunyai sumber kebenaran lain seperti dari
filsafat Yunani. Selain itu, bagi mereka yang menerima filsafat Yunani
beralasan bahwa walaupun telah ada sumber kebenaran yaitu firman Tuhan, tapi
ada jeleknya menggunakannya hanya diambil tata cara berpikirnya saja, dan
diperbolehkan selama dalam hal-hal tertentu tidak bertentangan dengan agama.[4]
Masa inimengalami dua tahap yaitu:
1.
Permulaan agama kristiani
2.
Filsafat Augustinus yang terkenal pada masa
Patristik.
Zaman Patristik ini juga dapat
dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
1.
Patristik
Yunani, berpusat di Athena.
2.
Patrisik
Latin, berpuat di Roma Italia.[5]
(2)
Masa
Skolastik
Skolastik
berasal dari kata school yang artinya sekolah. Menurut istilah berarti aliran yang
berkaitan tentang sekolah. Perkataan skolastik merupakan corak khas dari
sejarah filsafat abad pertengahan.
Masa ini terbagi tiga tahap, yaitu :
1.
Periode awal, ditandai dengan pembentukan
metode yang lahir karena hubungan
yang rapat antara agama dan
filsafat.
2.
Periode puncak, ditandai oleh keadaan yang
dipengaruhi pemikiran Aristoteles dan
kedatangan ahli filsafat Arab dan yahudi.
3.
Periode
akhir, ditandai pemikiran kefilsafatan yang berkembang kearah nominalisme.[6]
(3) Masa Peralihan
Sejak abad pertengahan berakhir, sampailah pada
masa peralihan yang diisi dengan gerakan kerohanian yang bersifat pembaharuan.
Zaman peralihan ini merupakan embrio masa modern . Masa peralihan ini ditangdai
dengan munculnya renaissance, humanisme, reformasi yang berlangsung antara abad
ke-14 hingga ke-16.
Renaissanceatau kelahiran kembali di eropa
merupakan suatu gelombang kebudayaan dan pemikiran yang di mulai di Italia,
kemudian di Prancis, spanyol, dan selanjutnya hingga menyebar ke seluruh Eropa.
Tokoh-tokohnya adalah: Leonardo da vinci, Machiavelli, dan Giordano Brumo.
Humanisme pada mulanya dipakai sebagai suatu
pendirian dikalangan ahli pikir Renaissance yang mencurahkan perhatiannya
terhadap pengajaran kesusasteraan Yunani dan Romawi, serta peri kemanusiaan.
Kemudian Humanisme berubah menjadi gerakan untuk kembali melepaskan ikatan
gereja dan berusaha menenemukan kembali serta Yunani atau Romawi.
Tokoh-tokohnya :Boccanio, Lorenzo Vallia, Erasmus, dan Thomas Morre.
Reformasi merupakan revolusi keagamaan
di Eropa barat pada abad ke-16. Revolusi tersebut dimulai gerakan terhadap
perbaiakan gereja.Khatolik. kemudian berkembang menjadi asas-asas
Protestantisme. Para tokohnya antara lain Jean dengan Renaissance. Pemikiran
yang ingin menempatkan manusia pada tempat yang sentral dalam pandangan
kehidupan.[7]
D. Ilmu di
Abad pertengahan
Di awal abad ke-11, sebagian besar orang terpelajar
mengenal dan memahami ilmu kuno dalam cuplikan-cuplikan yang segelintir dan
tercabik-cabik namun setelah itu terjadi kemajuan pesat pada abad ke-12 dialami
suatu renaissance yang disebabkan oleh pergaulan dengan peradaban islam yang
lebih tinggi yang terdapat di Spanyol dan Palestina dan sebagian besar lagi
disebabkan perkembangan berbagai kota dengan kelas atasnya yang melek huruf.
Dari periode ini muncullah karangan-karangan spekulatif perdana tentang
filsafat alamiah. Abad ke-13 menyaksikan berdirinya universitas-universitas dan
zaman kebesaran pengetahuan skolastik. Thomas Aquinas, seorang teolog terkemuka
dan Roger Bacon, penganjur metode eksperimental termasuk dalam zaman ini. Akan
tetapi dalam bentuk keruntuhan finansial dan maut hitam (penyakit pes).
Meskipun perdebatan filosofis termasuk minat terhadap spekulasi matematis,
masih terjadi namun secara ilmiah pada periode belakangan telah steril.
Pendapat-pendapat mengenai ilmu diabad pertengahan
masih saja simpang siur. Para sejarawan terdahulu memandang ilmu di zaman itu,
belum terbebaskan dari beban dogmatisme dan takhayul, sementara sejarawan
lainnya mencoba menunjukkan bahwa banyak fakta dan prinsip pokok ilmu modern
ditemukan pada waktu itu. Persoalannya menjadi jelas ketika disadari bahwa
orang terpelajar pada zaman itu tidak semuanya mencoba melaksanakan penelitian
ilmiah seperti yang dipahami sekarang
ini. Filsafat alamiah dan fakta khusus dipelajari terutama dalam hubungannya
gengan agama, juga untuk menjelaskan teks-teks alkitabah (secara
harafiah/kiasan) atau dalam rangka perdebatan para pengikut filsuf Muslim
Averroes atau dalam pengembangan kosmologi Neoplatonis yang mistis yang di dalamnya
cahaya dipelajari sebagai bukti bagi realitas yang dapat ditangkap melalui
indera dan dilukiskan secara geometris. Pembedaan antara teknik, magis teoritis
dan magis rakyat sama sekali tidak jelas bagi siapapun. Oleh karena itu dalam
istilah-istilah modern, Roger Baconpun adalah korban takhayul yang mudah
tertipu. Demikianlah di Eropa dalam periode pertumbuhan yang melahirkan
peradaban sekarang ini, ada sesuatu yang dapat disebut ilmu membutuhkan
imajinasi antropologis untuk memahaminya.[8]
E. Warisan Abad Pertengahan : Dari Stoics
sampai Aquinas.
Stoics, aliran filsafat Yunani sekitar 400 SM yang
dipelopori oleh Zeno. Ia sependapat dengan teori Aristoteles. Zeno mengajarkan
bahwa semesta ini terbentuk atas dua asas dalam satu integritas yaitu: form atau
“force” dan materia.Hakekat kebaikan, good-life, etika diterangkan dalam
hubungan komposisi antara bentuk dan materia. Yang banyak bentuk atau “force”
dan sedikit materia, menduduki derajad lebih baik, dan sebaliknya,
Stoics dengan demikian merumuskan makna kebaikan
dan etika dalam perbandingan antara bentuk dan materia setiap perwujudan. Sejak
masa Yunani klasik hingga peradaban modern ini, fungsi filsafat pada pokoknya ialah
menguji secara kritis dan merumuskan kembali kepercayaan asasi yang di bayangi
oleh suatu asas kepercayaan, iman. Filsafat tak pernah tenggelam dalam sejarah.
Filsafat tak pernah turut hanyut dalam alam pikiran taat tanpa kritis, menerima
dogma dan kekuatan mutlak sebagai kepercayaan. Sejak zaman Socrates, Epistetus
dan Marcus Aurelius, bahkan sampai zaman modern ini filsafat selalu
menyumbangkan prinsip-prinsip hidup yang bersumber pada potensi-potensi
rasional dan kepercayaan
.Warisan Plato yang di revisi Plotinus kemudian
menampakkan watak yang religious. Dengan pengertian-pengertian Tuhan dan jiwa,
pandangan ini mempengaruhi ajaran Augustinus tentang realita semesta yang
dualistis antara jiwa dan raga, spirit dan materi, kebaikan dan kejahatan,
surga dan bumi kita sekarang, keselamatan dan hukuman. Asas-asas dan ide-ide
itulah sesungguhnya yang diwarisi oleh peradaban dunia Barat hingga sekarang
setelah dibina kembali dengan intensif oleh abad pertengahan yang religious
itu.
Alam pikiran abad pertengahan kemudian makin
mencapai kristalisasi pada abad 9-14 dengan adanya gerakan intelektual yang
disebut scolasticism. Pada abad ke-11, tokoh utama scholastik ini
memberi argumentasi rasional tentang eksistensi Tuhan. Beliau menyatakan bahwa
kita secara kritis mengerti realita semesta ini. Tak ada sesuatu dalam semesta
ini diluar kekuasaan dan ciptaan-Nya, sebab semua realita itu adalah perwujudan
kemaha sempurnaan Tuhan.
Terlebih lagi pada abad ke-13, faham filosofis dan
kristen mendapat pembinaan yang kuat dengan tokoh Thomas Aquinas. Meskipun
Thomas menerima prinsip substansia-rokhani-jasmani, hylomorphisme, namun beliau
menyatakan bahwa realita demikian pastilah berdasarkan asas iman, kepercayaaan,
sebab, pertimbangan-pertimbangan rasionaltidak mampu menjawab argumentasi
tersebut tanpa disertai iman. Dengan demikian, alam “rasional” dan alam “wahyu”
adalah dunia martabat kepribadian manusia dalam segala zaman dan kebudayaan.
Asas rasional dan iman pada akhirnya memberi kepercayaan pada manusia
bahwa nilai-nilai, norma etika, bersifat super natural . kepercayaan demikian
memberikan harapan, kepercayaan, kesholehan, kebajikan dalam kehidupan manusia.
Asas demikian memberikan dasar yang kuat bagi iman kepada Tuhan dan dalam
formulasi filosofis ialah kemampuan rasio untuk menerima realita
First-Principle (Hukum-Pertama) dalam kausalita. First-Principle itulah Tuhan,
causa-prima semesta-raya. Ia adalah sumber realita, tetapi ia juga sumber
kebenaran pengetahuan. Bahkan ia pula sumber norma, ukuran kebaikan, ia adalah
nilai asasi yang mutlak . pikiran manusia mampu mengerti kebenaran itu melalui
wahyu, melalui asas kepercayaan.
Thomas Aquinas memberi interpretasi khusus pada
human life and destiny (hidup manusia dan nasibnya), melaui pemiran filosofis
sebagai tingkat pikir kritis ia mengemukakan thesis tentang bentuk murni
(pure-morphism), intelek dan spirit, sebagai potensi teologis menuju tujuan
akhir yang transedental. Ia juga mnafsirkan bahwa manusia di dunia terutama
sebagai persiapan manusia akhirat.Aquinas juga mengakui potensi martabat
manusia sebagai makhluk intelek sekaligus sebagai makhluk susila. Manusia dapat
melakukan reflactive thinking tetapi masih tak mungkin menolak dogma sebagai
devine truth yang tidak rasional, melainkan Superrasional.[9]
F. Tokoh/filosof
yang hidup pada Abad Pertengahan
1. Plotinus
2. Augustinus
3. Boethius
4. Anselmus
5. Thomas
Aquinas
G. Tanggapan
tentang hukum selama Abad Pertengahan terdiri dalam tiga fasal, yakni:
1. Augustinus
2. Thomas aquinas
3. Hukum Islam
1) Augustinus
(354-430)
Augustinus berkata, bahwa jalan yang tepat untuk
mengenal Allah adalah melalui Kitab Suci. Inilah jalan yang dipilih oleh Allah
sendiri. Orang yang tidak menerima ajaran ini, katanya mudah tersesat dari
jalan yang benar. Namun filsafat dapat digunakan untuk menerangkan dan
meneguhkan kebenaran yang terdapat dalam iman. Dengan ini, filsafat dijadikan
hamba teologi.
Menurutnya, Allah adalah bukan hanya Budi Illahi,
melainkan pertama-tama kehendak Illahi atau cinta Illahi. Melalui Budi-Nya
Allah menciptakan segala-galanya, lalu Ia menjaganya dalam cinta kasih Nya.Menjaga atau memelihara itu dimungkinkan,
oleh sebab dalam Allah terletak suatu rencana tentang berjalannya semesta alam.
Rencana tentang alam ini olehnya disebut hukum abadi (lex aeterna).
Dengan teori ini ia menerima pandangan Stoa tentang
suatu rencana alam. Tetapi menurut Stoa rencana ini adalah imanen dalam dunia,
sedangkan menurutnya rencana ini merupakan lebih-lebih sesuatu yang trasenden
terhadap dunia, yaitu terletak dalam Budi Allah sendiri. Lagipula dengan teori
ini, ia mengikuti jejak Plato yang menerima adanya ide-ide abadi yang menjadi
contoh bagi hal-hal real didunia ini.
Hukum abadi yang terletak di dalam Budi Tuhan ditemukan juga dalam jiwa
manusia. Sebagai demikian, hukum itu disebut hukum alam (lex naturalis). Partisipasi hukum abadi itu tampak
dalam rasa keadilan, yakni suatu sikap jiwa untuk memberikan kepada setiap
manusia apa yang patut baginya, dengan mengindahkan juga tuntutan kepentingan
umum. Prinsip tertinggi dari hukum alam ini iala:” Jangan berbuat kepada orang
lain, apa yang engkau tidak ingin orang berbuat kepadamu”.
Pandangan Augustinus atas hukum positif kurang
jelas. Kadang-kadang dikatakannya bahwa hukum itu harus berdasrkan pada hukum
alam supaya mempunyai kekuatan hukum. Terkadang dikatakannya juga bahwa
berlakunya hukum tergantung dari pengesahan oleh negara. Disini ia mengalami
dilema yang akan timbul kembali dalam seluruh sejarah filsafat hukum. Ia juga
memiliki kewibawaan yang luar biasa dalam bidang filsafat dan Teologi selama
Abad Pertengahan. Baru pada abad XVIII muncullah seorang pemikir yang mungkin
lebih berpengaruh lagi yakni Thomas Aquinas.
2) Thomas
Aquinas
(1225- 1274)
Nama sebenarnya adalah Santo Thomas
Aquinas, yang artinya Thomas yang suci dari Aquinas. Disamping sebagai ahli
pikir, ia juga sebagai dokter gereja bangsa Italia. Ia lahir di Rocca Secca,
Napoli Italia. Ia merupakan tokoh besar
Skolastisisme, slah seorang suci dari gereja Katolik Romawi dan pendiri
aliran yang dinyatakan menjadi filsafat
resmi gereja Katolik. Tahun 1245cbelajar pada Albertus Magnus. Pada tahun 1250
ia menjadi guru besar dalam ilmu agama di Perancis dan tahun 1259 menjadi guru
besar dan penasehat istana Paus.
Dalam membahas arti hukum, Thomas mulai
membedakan antara hukum-hukum yang berasal dari wahyu dan hukum-hukum yang
dijangkau oleh akal budi manusia itu sendiri. Hukum yang didapati dari wahyu
sisebut ‘hukum illahi positif’. Hukum yang diketahui berdasarkan kegiatan akal
budi ada beberapa macam, yaitu hukum alam, hukum bangsa-bangsa dan hukum
positif manusiawi.
Tentang hukum yang berasak dari wahyu
dapat dikatakan bahwa hukuk itu mendapat bentuknya dalam norma-norma itu sama
isinya dengan yang umunnya berlaku dalam hidup manusia. Hal itu dimungkinkan
karena apa yang dapat diketahui dari wahyu, dapat kita ketahui melalui akal
budi yang berpikir sehat dan tertib. Tentang hukum dari wahyu itu tidak perlu
dibicarakan disini. Pengertian tentang hukum dalam negara oleh Thomas
didasarkan seluruhnya pada kebenran-kebenaran yang di dapati akal budi manusia.
Mengenai hukum alam, Thomas bertolak
dari ide-ide dasar filsafat Aristoteles. Seperti Aristoteles, Thomas memandang
semesta alam sebagai suatu kesatuan substansi-substansi dengan wujud yang
bebeda. Terdapat benda-benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang-binatangm dan
manusia-manusia. Itu berlaku juga untuk manusia yang terdiri atas jiwa dan
badan.
Semua substansi itu disamping mempunyai
tujuannya sendiri juga mempunyai tujuan diluar wujudnya, yakni benda mati
berguna untuk tumbuhan dan semua makhluk yang lebih tinggi, tumbuh-tumbuhan
untuk binatang dan manusia, binatang untuk manusia.semua mempunyai tujuan yang
lebih tinggi, yakni menuju yang sempurna. Budi Illahi. Sesuai dari aturan
Kristiani Thomas menambah bahwa baik bentuk maupun materi diciptakan Tuhan,
lagipula bahwa seluruh aturan semesta alam ini adalahdemi kemuliaan Tuhan.
Aturan alam yang dilukiskan tadi diteruskan
dalam manusia sendiri, yakni dalam kemampuannya untuk mengenal apa yang baik
dan apa yang jahat. Semua orang mengetahui tentang dasar hidup moral, yakni
yang baik harus dilakukan, yang jahat harus dihindarkan (bonum est
faciendum, malum est vitandum). Yang baik adalah apa yang sesuai dengan
kecendrungan alam, yang jahat adalah apa yang tidak sesuai dengan kecendrungan
alam. Berdasarkan prinsip itu dapat dapat dianggap sebagai aturan alam, bahwa
orang mau mempertahankan hidupnya, bahwa laki-laki dan wanita bersatu dalam
perkawinan, bahwa orang tua mendidik anak-anaknya, bahwa orang mencari
kebenaran tentang Allah, bahwa orang membentuk hidup bersama dalam masyarakat.
Ternyata aturan semesta alam tergantung
dari Tuhan yang menciptakannya. Oleh karena itu, aturan alam ini harus berakar
dalam suatu aturan abadi (lex aterna), yang terletak dalam hakekat Allah sendiri. Hakekat Allah itu adalah
pertama-tama Budi Illahi, yang mempunyai ide-ide mengenai segala ciptaan. Budi
Illahi praktis membimbing segalanya kearah tujuannya.
Semesta alam diciptakan dan dibimbing
oleh Allah, tetapi lebih-lebih manusia beserta kemampuannya untuk memahami yang
baik dan apa yang jahat dan kecendrungannya untuk membangun hidupnya sesuai
dengan aturan alam itu. Oleh karena itu dalam pembicaraannya mengenai hukum lam Thomas pertama-tama
memaksudkan aturan hidup manusia, sejauh didiktekan oleh akal budinya. Hukum
alam yang terletak dalam akal budi manusia itu (lex naturalis)tidak lain daripada suatu pertisipasi aturan abadi dalam ciptaan
rasional (lex
naturalis nihil aliud est quam participatio legis aeternae in rationali creatura.
Hukum alam yang oleh akal budi manusia
ditimba dari aturan alam, dapat dibagi dalam dua golongan. Terdapat hukum alam
primer, dan juga sekunder. Hukum alam primer dapat dirumuskan dalam norma-norma
yang karena bersifat umum berlaku bagi semua manusia. Pada hukum alam primer
termasuk kedua norma yang telah dipegang oleh aliran Stoa. Hukum alam sekunder
dalam arti yang benar dapat dirumuskan dalam norma-norma yang selalu berlaku in
abstracto. Oleh karena langsung dapat disimpulkan dari norma-norma hukum alam
primer, tetapi dapat terjadi adanya kekecualian berhubung adanya situasi yang
tertentu. Demikianlah antara lain norma moral, yang juga sudah diketahui dari
wahyu. Dengan kata lain, walaupun terdapat penyimpangan dari norma-norma hukum
alam, hakekat manusia dan norma-norma hukum alam tetap sama.
3) HUKUM
ISLAM
Dalam abad-abad yang pertama hijriyyah
agama Islam mempengaruhi bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain dikawasan Timur
Tengah sedemikian rupa sehingga timbullah suatu aturan hidup baru. Dalam aturan
baru itu memang adat-istiadat bangsa ditampung juga, namun hanya sejauh adat
itu cocok dengan wahyu Allah dalam Al-Qur’an dan dalam sunna (tradisi jalan
hidup nabi Muhammad).Sejajar dengan aturan hidup baru itu timbullah juga suatu
ilmu baru, yang oleh orang Islam dinamakan Fiqh, yang mempelajari keseluruhan hak dan kewajiban yang berlaku dalam
hidup bersama orang Islam. Hukum yang dikerjakan oleh para ahli Fiqh berdasarkan wahyu Allah itu disebut
Hukum Islam.
Para ahli hukum sepakat tentang
sumber-sumber hukum yang empat jumlahnya. Sumber yang paling tua dan paling berwibawa
adalah perintah-perintah yang terkandung dalam Al-Qur’an. Menyusullah hidup dan
ajaran Nabi Muhammad, seperti yang terkandung dalam Trsdisi (Hadith).
Selanjutnya diterima sebagai hukum aturan-aturan yang disetujui oleh umat islam
secara mufakat (idjma). Akhirnya pada kebanyakan sarjana Fiqh analogi atau
persamaan dianggap sumber hukum juga (kijas).Pada permulaan terdapat banyak
hukum, masing masing dengan penafsirannya sendiri. Tetapi sejak abad IX
serjana-sarjana hukum Islam dapat digolongkan dalam empat aliran, yakni
1.
Madzhab Hanafi, yang tersebar antara lain di Turki,
Syiria, India, Pakistan, Irak.
2.
Madzhab Maliki, yang disebarkan dari Madinah ke
Mesir, Afrika dll.
3.
Madzhab Syafi’i, yang disebarkan dari Madinah ke
Mesir, Indonesia dll..
4.
Madzhab Hambali, yang dianut antara lain di Arabia.
Dalam Madzhab Syafi’i yang diikuti di Indonesia, dititikberatkan
tradisi, lagipula pandangan mufakat sebagai sumber hukum. Karena pengaruh
madzhab ini idjma tidak tergantung dari kesepakatan sarjana, dituntut suatu
kesepakatan umat yang beriman, sekurang-kurangnya diantara wakil-wakilnya yang
paling terkemuka.Peraturan-peraturan yang terkandung dalam hukum Islam meliputi
segala bidang kehidupan, yakni ibadat, keluarga, warisan, milik, hukum dan lain
sebagainya.[10]
III.
KESIMPULAN
Abad Pertengahan merupakan abad yang berada
diantara zaman kuno dan modern, yang diawali runtuhnya kekaisaran Romawi pada
abad V sesudan Masehi. Kebudayaan Abad Pertengahan adalah penciptaan agama
Kristiani dan Islam di satu pihak, dan bangsa Eropa dan Arab dipihak lain.
Agama-agama dan bangsa-bangsa baru itu membawa ide-ide dan tata cara baru.
Akibatnya suasana selama Abad Pertengahan berlainan dengan dengan suasana abad
sebelumnya.
Sejak abad V di Eropa Barat timbullah
kerajaan-kerajaan baru, Perancis, spanyol, Jerman, Inggris. Bangsa-bangsa yang
membentuk kerajaan-kerajaan itu untuk sebagian sudah menerima agama kristiani,
bangsa-bangsa lain menerimanya selama Abad Pertengahan.
Masa abad pertengahan ini juga
dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia
ke dalam kehidupan/ sistem kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima
ajaran gereja secara membati buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan
terhambat.
Masa ini penuh dengan dominasi gereja, yang tujuannya
untuk membimbing umat kearah hidup yang saleh. Namun, disisi lain, dominasi
gereja ini tanpa memikirkan martabat dan kebebasan manusia yang mempunyai
perasaan, pikiran, keinginan, dan cita-cita untuk menentukan masa depannya
sendiri. Masa Abad pertengahan ini terbagi menjadi dua masa yaitu: masa
Patristik dan masa Skolastik. filsafat tidak berkembang secara wajar selama
lima belas abad pada periode Abad Pertengahan yang dikuasai oleh semangat
Kristen itu. Jadi, dominasi agama pada filsafat sebenarnya tidak harus
mengakibatkan filsafat tidak berkembang. Kelemahan
lain dalam filsafat Kristen Abad Pertengahan ialah sifatnya yang selalu yakin
pada penafsiran teks Kitab Suci. Penafsiran sebenarnya tidak lebih berarti dari
pada sekadar filsafat juga. Jadi, penafsiran pada dasarnya bersifat relatif
kebenarannya. Tidak absolut. Selanjutnya, tokoh-tokoh Abad Pertengahan
diantaranya adalah Plotinus, Augustinus, Boethius, Anselmus dan Thomas Aquinas.
DAFTAR PUSTAKA
Raverta, Jerome. 2004. The
philosophy of Science. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar Asli.
Achmadi, Asmoro. 2013. Filsafat Umum. Jakarta: Rajawal Pers.
Muhammad Nur syam. 1986. Filsafat
Kependidikan dan Dasar Filsafat
Kependidikan Pancasila.Surabaya: Usaha Nasional.
Tafsir, Ahmad. 1990. Filsafat Umum
(Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Theo, Hujibers. 1982. Filsafat
Hukum dalam Lintasan Sejarah.Yogyakarta: Kanisius.
Hamdani. 2011. Filsafat Sains. Bandung:
Pustaka Setia.
Prasetyo, Teguh. 2013. Filsafat Teori
dan Ilmu Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[1]
Prasetyo, Teguh, Filsafat Teori dan Ilmu Hukum, (Jakarta:PT Raja
Grafindo Persada)
hal. 25-26.
[2]Theo,
Hujibers ,Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah,(Yogyakarta:
Kanisius,1982),
Hal.35-36
[3] Ahmad
Tafsir, Filsafat Umum(Akal dam hati sejak Thales sampaiCapra),(Bandung:PT
Remaja Rosdakarya,1990), hal 114-115.
[4] Asmoro
Achmadi, Filsafat Umum,Cet.ke-14 (Jakarta: Rajawali Pers, 2013) hal. 68
[5] Hamdani,
Filsafat sains, (Bandung: Pustaka Setia) hal. 37
[6] Ibid.,
hal. 72
[7] Asmoro
Achmadi, op. Cit. Hal 82-83 .
[8] Jerome
R. Raverta, The Philosophy Of Science, (Yogyakarta: Pustaka Belajar
Asli, 2004)
[9]Muhammad
Nur Syam, Filsafat Pendidikan dan dasar Filsafat Pendidikan Pancasila,(Surabaya:
Usaha Nasional, 1986). Hal 303-305.
[10] Theo,
Hujibers, Op. Cit. hal 37-45.