MAKALAH TENTANG MUJAHADAH, KHOUF DAN RAJA’ SERTA ZUHUD

MUJAHADAH, KHOUF DAN RAJA’ SERTA ZUHUD
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas UAS
Mata Kuliah: Hadits Sufi
Dosen Pengampu: Drs. H. Masdi, M. Ag

logo STAIN bening.jpg

Disusun oleh :

Lia Muthoharoh
(1430310004)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN USHULUDDIN / AT
TAHUN 2015

PENDAHULUAN
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama Islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak sauja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
Makalah ini akan membahas tentang  Mujahadah Nafs tentang kontrol diri yang perlu dimiliki setiap umat muslim. Selain itu terdapat pula khouf/takut kepada Allah dan juga Roja’ yakni mengharap Ridho Allah. Lalu ada juga Zuhud yaitu meninggalkan hal yang bersifat duniawi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.





PEMBAHASAN
1.    Mujahadah
Pengertian Mujahadah
Mujahadah menurut arti bahasa, syar’i, dan istilah ahli hakikat sebagaimana dimuat dalam kitab Jami’ul Ushul Fil-Auliya, hal 221 :
أَمَّاالْمُجَاهَدَةُ فَهيَ فِي اللُّغَةِ الْمُحَارَبَةُ وَفِي الشَّرْعِ مُحَارَبَةُ  أَعْدَآءِ اللهِ , وَفِي اصْطـِلاَحِ أَهْلِ الْحَـقِـيْقَة ِ مُحَــارَبَةُ النَّفـْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ وَتَحْمِيْلُهَا مَا شَقَّ عَلَيْـهَا ِممَّا هُوَ مَطْلـُوْبٌ شَرْعًا . وَقَالَ بَعْضُـهُمْ : الْمُـجَاهَدَةُ مُخَالَـفَةُ النَّفْسِ , وَقَالَ بَعْضُهُمْ : المـُجَاهَدَةُ مَنْعُ النَّفْس ِ عَنِ الْمَـأْلُوْ فَاتِ
Arti mujahadah menurut bahasa adalah perang, menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh-musuh Alloh, dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama mengatakan : "Mujahadah  adalah tidak menuruti kehendak nafsu”, dan ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah menahan nafsu dari kesenangannya”.
Di dalam Wahidiyah yang dimaksud “Mujahadah” adalah ber-sungguh-sungguh memerangi dan menundukkan hawa nafsu (nafsu ammarah bis-suu’) untuk diarahkan kepada kesadaran “FAFIRRUU ILALLOOH WAROSUULIHI.
                        Sedangkan pengertian secara khusus Mujahadah Wahidiyah adalah pengamalan Sholawat Wahidiyah atau bagian dari padanya menurut adab, cara dan tuntunan yang dibimbingkan oleh Muallif Sholawat Wahidiyah  sebagai penghormatan kepada Rosululloh  dan sekaligus merupakan do’a permohonan kepada Alloh , bagi diri pribadi dan keluarga, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, bagi bangsa dan negara, bagi para pemimpin mereka di segala bidang, bagi ummat masyarakat jami’al ‘alamin, dan seluruh makhluq ciptaan Alloh

.
Dasar-dasar Mujahadah dan Keuntungannya
a.     Firman Alloh Ta’ala QS. 5 - Al Maaidah : 35 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوْآ إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (5- المائدة-35)
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-NYA agar supaya kamu sekalian mendapat keberuntungan”.
b. Firman Alloh Ta’ala : QS. 29 Al Ankabut: 69
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ ( 29-العنكبوت : 69 )
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. Q.S. 29 Al-Ankabut : 69.
b. Firman Allah
وَجَاهِدُوا فِي الله ِ حَقَّ جِهَادِه… الآية (22  الحج : 78 )
Dan berjihadlah (bersungguh-sungguhlah) kamu menuju pada Alloh dengan sebenar-benarnya jihad …….. (QS.22 Al-Hajji 78 )

Perilaku yang Mencerminkan Sikap Mujahadah an-Nafs
a.   Berpikir positif
b.   Bekerja keras, tuntas, dan ikhlas
c.   Optimis dalam segala hal   
d.   Bersyukur ketika mendapat keberhasilan
e.   Bersabar ketika mendapat kegagalan
Seseorang yang memiliki sikap kontrol diri akan bersabar dan menganggap bahwa setiap kegagalan dalam usahanya adalah ujian baginya untuk meningkatkan usaha dan doanya lebih maksimal lagi di kemudian hari.

      Hikmah dari Sikap Mujahadah an-Nafs
a.  Menambah ketentraman hati dan pikiran
b.  Mendapatkan hasil yang memuaskan
c.  Memiliki kepercayaan diri yang tinggi
d.  Menambah ketawakalan kepada Allah swt. dalam menyerahkan semua  urusan[1]
2.        Khauf dan Raja'
A.  Khauf (takut kepada Allah SWT)
1)      Pengertian Khauf
Secara bahasa Khauf berasal dari kata khafa, yakhafu, khaufan yang artinya takut. Takut yang dimaksud disini adalah takut kepada Allah SWT. Khauf adalah takut kepada Allah SWT dengan mempunyai perasaan khawatir akan adzab Allah yang akan ditimpahkan kepada kita. Cara untuk dekat kepada Allah yaitu mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Firman Allah surah An-Nur 52 yang artinya: “Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertaqwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.
2)      Khauf (Takut) ada tiga macam:
a.     Khouf thabi’i seperti halnya orang takut hewan buas, takut api, takut tenggelam, maka rasa takut semacam ini tidak membuat orangnya dicela akan tetapi apabila rasa takut ini menjadi sebab dia meninggalkan kewajiban atau melakukan yang diharamkan maka hal itu haram.
b.    Khouf ibadah yaitu seseorang merasa takut kepada sesuatu sehingga membuatnya tunduk beribadah kepadanya maka yang seperti ini tidak boleh ada kecuali ditujukan kepada Allah ta’ala. Adapun menujukannya kepada selain Allah adalah syirik akbar.
c.    Khouf sirr seperti halnya orang takut kepada penghuni kubur atau wali yang berada di kejauhan serta tidak bisa mendatangkan pengaruh baginya akan tetapi dia merasa takut kepadanya maka para ulama pun menyebutnya sebagai bagian dari syirik.

3)    Alasan manusia takut kepada Allah
a.    Karena kekuasaan dan keagungan Allah
b.    Karena balasan Allah
c.    Karena taufiq dan hidayah yang diberikan kepada manusia
d.   Karena rahmat dan minat yang dilimpahkan kepada manusia
Allah bukanlah dzat yang harus ditakuti dalam arti dijauhi, tetapi dipatuhi segala perintah-Nya dan dijauhi segala larangan-Nya. Allah Maha Pengasih. Lagi Maha Penyayang, Allah Maha Penolong, juga Maha Pengampun.

3. Raja’ (Mengharap ridho kepada Allah SWT)
1.    Pengertian Raja’
Raja’ secara bahasa artinya harapan atau cita-cita. Raja’ adalah mengharap ridho, rahmat dan pertolongan kepada Allah SWT, serta yakin hal itu dapat diraihnya, atau suatu jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari Allah SWT, setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapaknnya. Jika mengharap ridha, rahmat dan pertolong Allah SWT, kita harus memenuhi ketentuan Allah SWT. Jika kita tidak pernah melakukan shalat ataupun ibadah-ibadah lainnya, jangan harap meraih ridha,rahmat,dan pertolongan Allah SWT.
2.        Macam-macam Raja’

Dua bagian termasuk termasuk raja` yang terpuji pelakunya sedangkan satu lainnya adalah raja` yang tercela. Yaitu:
a.    Seseorang mengharap disertai dengan amalan taat kepada Allah di atas cahaya Allah, ia senantiasa mengharap pahala-Nya
b.    Seseorang yang berbuat dosa lalu bertaubat darinya, dan ia senantiasa mengharap ampunan Allah, kebaikan-Nya dan kemurahan-Nya.
c.    Adapun yang menjadikan pelakunya tercela ialah seseorang yang terus-menerus dalam kesalahan-kesalahannya lalu mengharap rahmat Allah tanpa dibarengi amalan. Raja` yang seperti ini hanyalah angan-angan belaka, sebuah harapan yang dusta.
3.    Sifat Raja’ kepada Allah SWT
a.    Optimis
b.    Dinamis
4.   Faktor dalam Raja’:
a.    Selalu berpegang teguh kepada tali agama Allah yaitu agama Islam
b.   Selalu berharap kepada Allah, agar selalu diberikan kesuksesan dalam berbagai macam usaha dan mendapat ridha dari-Nya
c.    Selalu merasa takut kepada ancaman dan siksaan Allah di hari akhirat kelak
d.   Selalu cinta (mahabbah) kepada Allah
5.    Hikmah Raja’
a.    Menciptakan prasangka baik membuang jauh prasangka buruk
b.    Mengharapkan rahmat Allah dan tidak mudah putus asa
c.    Menjadikan dirinya tenang, aman, dan tidak merasa takut pada siapapun kecuali kepada Allah
d.   Dapat meningkatkan amal sholeh untuk bertemu Allah
e.    Dapat meningkatkan jiwa untuk berjuang dijalan Allah
f.    Dapat meningkatkan kesadaran bahwasannya azab Allah itu amat pedih sehingga harus berpacu dalam kebaikan
g.    Dapat meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diteriamnya
h.    Dapat menghilangkan rasa hasud, dengki, dan sombong kepada orang lain
i.    Dapat meningkatkan rasa halus untuk mencintai sesama manusia dan dicintainya.
Baik Khauf maupun raja` merupakan dua ibadah yang sangat agung. Bila keduanya menyatu dalam diri seorang mukmin, maka seluruh aktivitas kehidupannya akan menjadi seimbang. Dengan khauf akan membawa diri seseorang untuk selalu melaksanakan ketaatan dan menjauhi perkara yang diharamkan; dengan raja` akan menghantarkan dirinya untuk selalu mengharap apa yang ada di sisi Allah.

4. Zuhud
Mengenai zuhud disebutkan dalam sebuah hadits,
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ».
Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya. An Nawawi mengatakan bahwa dikeluarkan dengan sanad yang hasan)
Dalam hadits di atas terdapat dua nasehat, yaitu untuk zuhud pada dunia, ini akan membuahkan kecintaan Allah, dan zuhud pada apa yang ada di sisi manusia, ini akan mendatangkan kecintaan manusia[2]
Penyebutan Zuhud Terhadap Dunia dalam Al Qur’an dan Hadits
Masalah zuhud telah disebutkan dalam beberapa ayat dan hadits. Di antara ayat yang menyebutkan masalah zuhud adalah firman Allah Ta’ala tentang orang mukmin di kalangan keluarga Fir’aun yang mengatakan,
وَقَالَ الَّذِي آَمَنَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُونِ أَهْدِكُمْ سَبِيلَ الرَّشَادِ يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآَخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ
Orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar. Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 38-39)
Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا  وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17)
Mustaurid berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِى الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ – فِى الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ
Demi Allah, tidaklah dunia dibanding akhirat melainkan seperti jari salah seorang dari kalian yang dicelup -Yahya berisyarat dengan jari telunjuk- di lautan, maka perhatikanlah apa yang dibawa.” (HR. Muslim no. 2858)
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Dunia seperti air yang tersisa di jari ketika jari tersebut dicelup di lautan sedangkan akhirat adalah air yang masih tersisa di lautan”.[3]
Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,     
لَوْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ تِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ مَاءٍ
Seandainya harga dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tiga Makna Zuhud Terhadap Dunia
Yang dimaksud dengan zuhud pada sesuatu –sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al Hambali- adalah berpaling darinya dengan sedikit dalam memilikinya, menghinakan diri darinya serta membebaskan diri darinya.Adapun mengenai zuhud terhadap dunia para ulama menyampaikan beberapa pengertian, di antaranya disampaikan oleh sahabat Abu Dzar.
Abu Dzar mengatakan,
الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ
Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadapp apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu”.[4]
Yunus bin Maysaroh menambahkan pengertian zuhud yang disampaikan oleh Abu Dzar. Beliau menambahkan bahwa yang termasuk zuhud adalah, “Samanya pujian dan celaan ketika berada di atas kebenaran”.[5]
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Zuhud terhadap dunia dalam riwayat di atas ditafsirkan dengan tiga hal, yang kesemuanya adalah amalan batin (amalan hati), bukan amalan lahiriyah (jawarih/anggota badan). Abu Sulaiman menyatakan, “Janganlah engkau mempersaksikan seorang pun dengan zuhud, karena zuhud sebenarnya adalah amalan hati[6]

KESIMPULAN
Mujahadah menurut bahasa adalah perang, menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh-musuh Alloh, dan menurut istilah adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama mengatakan : "Mujahadah  adalah tidak menuruti kehendak nafsu”, dan ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah menahan nafsu dari kesenangannya”.
Secara bahasa Khauf berasal dari kata khafa, yakhafu, khaufan yang artinya takut. Takut yang dimaksud disini adalah takut kepada Allah SWT. Khauf adalah takut kepada Allah SWT dengan mempunyai perasaan khawatir akan adzab Allah yang akan ditimpahkan kepada kita. Cara untuk dekat kepada Allah yaitu mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Raja’ secara bahasa artinya harapan atau cita-cita. Raja’ adalah mengharap ridho, rahmat dan pertolongan kepada Allah SWT, serta yakin hal itu dapat diraihnya, atau suatu jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari Allah SWT.
Baik Khauf maupun raja` merupakan dua ibadah yang sangat agung. Bila keduanya menyatu dalam diri seorang mukmin, maka seluruh aktivitas kehidupannya akan menjadi seimbang. Dengan khauf akan membawa diri seseorang untuk selalu melaksanakan ketaatan dan menjauhi perkara yang diharamkan; dengan raja` akan menghantarkan dirinya untuk selalu mengharap apa yang ada di sisi Allah.

DAFTAR PUSTAKA
HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100
Kitab Jaami’ul Ulum wal Hikam
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/232, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.




[1] https://sites.google.com/site/tunjunanmujahadah/pengertian-mujahadah,  diakses pada tanggal 27 Mei 2016 pukul  8:38 PM

[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 346, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.
[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/232, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
[4] HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346)
[5] Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunya dari riwayat Muhammad bin Muhajir, dari Yunus bin Maysaroh. (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 347)
[6]Jaami’ul Ulum, hal. 347.

BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Khalwat Elia

Healthy IF adalah sebuah blog personal yang membahas berbagai macam informasi dari berbagai macam dunia kesehatan dari mulai manfaat hingga bahaya yang ditimbulkan dari berbagai macam tumbuhan dan lain sebagainya.